Agama Yang Kitab Sucinya Mengharamkan Babi

Beberapa agama yang kitab sucinya mengharamkan babi sebagai makanan.
1, Islam, Al-Qur'an dengan tegas mengharamkan babi. Surah Al-Baqarah ayat 173, Al-Maidah ayat 3, dan Al-An'am ayat 145 menyebutkan bahwa babi adalah najis dan tidak boleh dimakan oleh umat Muslim. Larangan ini adalah bagian dari hukum makanan halal dan haram, di mana daging babi dianggap tidak bersih dan berbahaya bagi kesehatan.
2, Yahudi: Dalam kitab suci Yahudi, Taurat, khususnya dalam Imamat pasal 7-8 dan Ulangan pasal 8, daging babi juga diharamkan. Babi dianggap haram karena meskipun hewan ini berkuku belah, ia tidak memamah biak, sehingga tidak kosher (tidak layak untuk dimakan menurut hukum Yahudi).
3, Kristen : Dalam Bibel, Perjanjian Lama, babi juga disebut sebagai hewan yang haram di Imamat pasal 7-8 dan Ulangan pasal 8. namun sebagian besar umat Kristen tidak lagi mengikuti larangan ini setelah pengajaran dalam Perjanjian

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Makna dan Hikmah Asmaul Husna Al Latif

Makna dan Hikmah Asmaul Husna Al Khabir

Hikmah dan Makna Asmaul Husna Al Qahhar