Kapankah Niat Shalat Dilaksanakan
Bilakah waktu berniat?
Jawaban:
Tiga mazhab sepakat, yaitu Mazhab Maliki, Hanafi dan Hanbali bahwa sah hukumnya jika niat mendahului Takbiratul-lhram dalam waktu yang singkat.
Berbeda dengan Mazhab Syafi'l, mereka berpendapat: niat mesti beriringan dengan Takbiratu-lhram, jika ada bagian dari Takbiratul-lhram yang kosong dari niat, maka shalat itu batal.
Komentar
Posting Komentar