Hukum Shalat Tetapi Tidak Berniat
Apakah hukum shalat orang yang tidak berniat?
Jawaban:
Tidak sah, karena semua amal mesti diawali dengan niat, sesuai sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khaththab:
"Sesungguhnya amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya". (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Komentar
Posting Komentar