Hukum Shalat Tetapi Tidak Berniat

Apakah hukum shalat orang yang tidak berniat?

Jawaban:

Tidak sah, karena semua amal mesti diawali dengan niat, sesuai sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khaththab:

"Sesungguhnya amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya". (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Makna dan Hikmah Asmaul Husna Al Latif

Makna dan Hikmah Asmaul Husna Al Khabir

Hikmah dan Makna Asmaul Husna Al Qahhar